Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

POSBAKUM

Bantuan Hukum adalah jasa hukum yang diberikan oleh Pemberi Bantuan Hukum secara Cuma-Cuma kepada Penerima Bantuan Hukum. Penerima Bantuan Hukum adalah orang atau kelompok orang miskin yang tidak dapat memenuhi hak dasar secara layak dan mandiri yang menghadapi masalah hukum
POSBAKUM

Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Video yang berisi tentang pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Pengadilan Agama Purwokerto
Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Penyelesaian Gugatan Sederhara

Kini penyelesaian Sengketa Tertentu di Pengadilan Jadi Lebih Sederhara (Cepat, Sederhara, Biaya Ringan)
Penyelesaian Gugatan Sederhara

Video Tutorial Penyelesaian Perkara Ekonomi Syariah dengan Acara Sederhana

Video yang berisi tentang Tutorial Penyelesaian Perkara Ekonomi Syariah dengan Acara Sederhana
Video Tutorial Penyelesaian Perkara Ekonomi Syariah dengan Acara Sederhana

e Court Mahkamah Agung

Aplikasi e-court sebagai perangkat yang disediakan untuk masyarakat. Adapun yang bisa dilakukan adalah pendaftaran perkara secara elektronik, yang sementara hanya bisa dilakukan advokat yang telah mendapatkan validasi MA
e Court Mahkamah Agung

ZONA INTEGRITAS

dengan Moto " PROLANTAS " Progresif Melayani Menuntaskan, Pengadilan Agama Purwokerto bertekad mewujudkan wilayah bebas dari korupsi dan Wilayah birokrasi bersih melayani kepada seluruh masyarakat pencari keadilan,
ZONA INTEGRITAS
PROLANTAS (PROGRESIF MELAYANI MENUNTASKAN)
SELAMAT DATANG DI WEBSITE PENGADILAN AGAMA PURWOKERTO KELAS 1A, WEBSITE INI SEBAGAI MEDIA INFORMASI DAN TRANSPARASI PENGADILAN DI WILAYAH JAWA TENGAH

SKM 2023

REKOR PENYELESAIAN PERKARA TAHUN 2019 MARI

SEPANJANG MA RI BERDIRI, TAHUN 2019 ADALAH REKOR PENCAPAIAN PENYELESAIAN PERKARA

 

Jakarta - Humas MA: Di penghujung tahun 2019, Mahkamah Agung menyelenggarakan acara Refleksi Akhir Tahun Pada Jum'at pagi, 27 Desember 2019, acara ini dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. M. Hatta Ali, SH., MH.  Kegiatan Refleksi merupakan rutinitas Mahkamah Agung pada setiap akhir tahun sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas MA terhadap masyarakat. Kegiatan ini dihadiri oleh 100 lebih jurnalis baik dari media cetak dan elektronik.

Jurnalis menurut Hatta Ali adalah mitra strategis yang menjembatani  Mahkamah Agung dengan masyarakat, penyampai informasi tentang program dan kinerja Mahkamah Agung kepada masyarakat, sekaligus juga penyampai ide, gagasan, dan pendapat dari masyarakat kepada   Mahkamah Agung. Dalam fungsinya  inilah, jurnalistik  juga berperan sebagai alat kontrol sosial bagi Mahkamah  Agung  dan badan-badan  peradilan yang  berada di bawahnya sebagai pelaku kekuasaan kehakiman. “Untuk itulah saya mengundang kawan-kawan hadir pada hari ini, terima kasih kawan-kawan Jurnalis,” ucap Hatta.

Dalam penyampaiannya, menyampaikan bahwa implementasi kebijakan Mahkamah Agung dalam penanganan dan penyelesaian perkara terus menunjukkan hasil yang positif. Tahun ini tercatat jumlah perkara yang diregister di Mahkamah Agung  sebanyak  19.370  perkara.  Sekalipun jumlah  perkara  masuk tersebut  meningkat sebesar  12,91% dari tahun  sebelumnya, Mahkamah Agung berhasil memutus 20.021 perkara dari keseluruhan jumlah beban sebanyak 20.276 perkara, jumlah perkara diputus meningkat 13,51%, sehingga kerja keras Mahkamah Agung tersebut dapat  menekan  jumlah  sisa  perkara  menjadi  hanya  255  perkara. “Jumlah  sisa  perkara  ini,  memecahkan  rekor hasil terbaik yang pernah dicapai oleh Mahkamah Agung,” terang Hatta Ali yang didampingi oleh para Wakil Ketua Mahkamah Agung  dan Para Ketua Kamar Mahkamah Agung. “Data ini masih dinamis karena  hingga hari terakhir  2019,  Mahkamah  Agung  masih terus bersidang dan menyelesaikan  perkara,” kata Hatta Ali yang menegaskan bahwa jumlah itu masih bisa meningkat lagi.

 

Dari sisi waktu penyelesaian perkara, 96,20% perkara di Mahkamah  Agung  dapat  diputus dalam  waktu  kurang  dari  3 (tiga) bulan,  sesuai  dengan  SK  KMA  Nomor  214 Tahun  2014.  Capaian tersebut  diikuti  pula dengan  kinerja  minutasi/penyelesaian  perkara. Sebanyak  18.274 perkara telah diminutasi dan dikirim ke pengadilan pengaju. Dari sisi transparansi peradilan, Direktori Putusan telah mengunggah  4.326.850  putusan.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Mahkamah Agung menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja para hakim agung,  panitera  pengganti Mahkamah  Agung,  dan  semua  unit  penunjang  lainnya.  “Saudara sekalian telah turut mencatatkan sejarah di Mahkamah Agung,” tegasnya.

Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas