Arsip Berita
Rapat Monitoring dan Evaluasi Kinerja Pegawai serta Persiapan Akhir Tahun 2024 dan Awal Tahun 2025 Pengadilan Agama Purwokerto Kelas 1A
Rapat Monitoring dan Evaluasi Kinerja Pegawai serta Persiapan Akhir Tahun 2024 dan Awal Tahun 2025 Pengadilan Agama Purwokerto Kelas 1A
Purwokerto, 12 Desember 2024. Siang ini, bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Purwokerto, telah dilaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Kinerja Pegawai serta Persiapan Langkah-Langkah Akhir Tahun 2024 dan Awal Tahun 2025. Rapat dimulai pukul 13.30 WIB dengan dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, Panitera Muda, Kasubbag, Pejabat Fungsional, Pegawai ASN, PPNPN, dan Non-PPNPN.
Ketua Pengadilan Agama Purwokerto Drs. Juaini, S.H. membuka rapat dengan menekankan pentingnya evaluasi kinerja sebagai bagian dari upaya kontrol dan perbaikan. Agenda utama mencakup pembinaan, laporan dari kesekretariatan dan kepaniteraan, serta arahan untuk pelaksanaan program kerja ke depan.
Laporan dari bagian kesekretariatan menyoroti perlunya optimalisasi penyusunan Laporan Tahunan (Laptah), penyerapan anggaran, dan percepatan realisasi anggaran. Sementara itu, bagian kepaniteraan melaporkan total pendaftaran perkara hingga kini mencapai 2.839 perkara, dengan e-court mencapai 47%, serta himbauan untuk membatasi pengantar sidang guna mengurangi kepadatan ruang tunggu. Wakil Ketua memberikan arahan terkait perbaikan dekorum ruang sidang, penyelesaian temuan Hatiwasda, prioritas program kerja 2025, dan kebersihan kantor, serta menekankan pentingnya peran tenaga IT dalam mendukung kesekretariatan dan kepaniteraan.
Rapat berlangsung dengan lancar dan seluruh peserta menunjukkan komitmen untuk meningkatkan kualitas kinerja di penghujung tahun 2024 dan menyongsong tahun 2025 dengan lebih baik. Diharapkan, hasil rapat ini dapat menjadi panduan bagi pelaksanaan tugas dan pelayanan yang optimal di Pengadilan Agama Purwokerto.
Kontributor : Yulita Intan
Editor : Ardi Kristanto
PA Purwokerto PROLANTAS (Progresif, Melayani, Menuntaskan)