PROLANTAS (PROGRESIF MELAYANI MENUNTASKAN)
SELAMAT DATANG DI WEBSITE PENGADILAN AGAMA PURWOKERTO KELAS 1A, WEBSITE INI SEBAGAI MEDIA INFORMASI DAN TRANSPARASI PENGADILAN DI WILAYAH JAWA TENGAH

SKM 2023

2 Januari 2020, Masyarakat bisa menggunakan E-litigasi (MARI)

MULAI 2 JANUARI 2020, SELURUH MASYARAKAT BISA MENGGUNAKAN E-LITIGASI

 

Jakarta - Humas MA: Jum’at pagi, 27 Desember 2019, Ketua Mahkamah Agung menyampaikan capaian kinerja Mahakamah Agung di hadapan para jurnalis pada acara Refleksi Akhir Tahun 2019 di Gedung Tower Mahkamah Agung, Jakarta. Pada acara yang dihadiri oleh 100 lebih jurnalis itu, Mantan Juru Bicara Mahkamah Agung tersebut mengatakan bahwa disamping berfokus pada masalah penanganan dan penyelesaian perkara sebagai core business Mahkamah Agung, kebijakan utama Mahkamah Agung pada tahun 2019 diarahkan untuk melanjutkan proses modernisasi sistem kerja peradilan dan kesinambungan  pembinaan dan pengawasan aparatur peradilan.

Dalam   kelanjutan    modernisasi   sistem   kerja   peradilan, lompatan besar di tahun 2019 adalah peluncuran e-Litigation sebagai pelaksanaan  dari Perma Nomor  1   Tahun 2019 tentang  Administrasi Perkara dan Persidangan Secara Elektronik. E-Litigation ini melengkapi sistem e-Court sehingga meliputi pula pertukaran dokumen jawab-jinawab, pembuktian, dan putusan secara elektronik. Setelah diluncurkan dan diujicobakan pada beberapa pengadilan percontohan, saya telah menginstruksikan agar e-Litigation siap diterapkan di seluruh pengadilan di Indonesia mulai awal tahun 2020 yang akan segera menjelang. Menurut Hatta, karena tanggal 1 Januari adalah hari libur, maka mulai 2 Januari 2020, seluruh masyarakat Indonesia bisa menggunakan e-litigasi.

 

Setelah Sistem  lnformasi Administrasi  Perkara (SIAP)  di Mahkamah Agung   dan   Sistem   lnformasi   Penelusuran   Perkara   (SIPP)  di Pengadilan Tingkat Pertama terbukti berhasil mendorong transparansi dan peningkatan  kinerja penyelesaian perkara, pada tanggal 22 April 2019 Mahkamah Agung meluncurkan SIPP Pengadilan Tingkat Banding versi 3.2.0 untuk empat lingkungan peradilan, yang kemudian telah di implementasikan sepenuhnya di seluruh pengadilan tingkat banding sejak peringatan Hari Jadi Mahkamah Agung ke-74 tanggal 19 Agustus 2019.

Dengan pemanfaatan aplikasi ini, pengadilan tingkat banding diharapkan  dapat  berakselerasi  untuk  meningkatkan  kinerja, menyusul capaian Mahkamah Agung dan pengadilan tingkat pertama.

Guna mendukung perwujudan peradilan modern, penatausahaan Barang Milik Negara (BMN) sebagai sarana dan prasarana yang mendukung keberhasilan layanan pengadilan, tidak lagi dilakukan secara konvensional. Disamping memanfaatkan aplikasi-aplikasi   yang  dikembangkan  oleh  Kementerian  Keuangan, Mahkamah Agung telah membangun aplikasi SIPERMARI yang telah dimanfaatkan sejak peluncurannya pada tanggal 6 Juli 2019. Aplikasi ini digunakan untuk pembinaan, pengawasan, dan pengendalian BMN dengan fitur-fitur yang menyesuaikan kebutuhan dasar Mahkamah Agung.

Pada tahun ini  pula, Badan Pengawasan  Mahkamah Agung mulai menerapkan  Sistem Manajemen Anti Penyuapan  (SMAP)  ISO 37001  pada tujuh unit pengadilan negeri  sebagai pilot project,  untuk kemudian  diberikan sertifikasi  SNI ISO 37001: 2016 sebagai  wujud upaya pencegahan suap dan korupsi. (azh/RS/photo:PN&DS)