Arsip Berita

KUNJUNGAN KETUA PENGADILAN TINGGI AGAMA SEMARANG DI PENGADILAN AGAMA PURWOKERTO

 

 

Rabu pagi 8 Juni 2022 menjadi awal aktifitas yang luar biasa bagi Keluarga Besar Pengadilan Agama (PA) Purwokerto. Pengadilan Agama Purwokerto pagi ini kehadiran orang nomor satu di lingkungan Peradilan Agama di Jawa Tengah. Adalah beliau Yang Mulia Bapak Drs. H. M. Yamin Awie, S.H., M.H. selaku Ketua Pengadilan Tinggi Agama (KPTA) Semarang hadir memberikan pembinaan.

 

Bertempat di Ruang Media Center Besar Pengadilan Agama Purwokerto, segenap pegawai tampak hadir. Semua hadir tanpa kecuali mulai dari Ketua, Para Hakim, Panitera, Sekretaris, Para Panitera Muda, Para Kepala Sub Bagian, Para Panitera Pengganti, Para Jurusita/ Jurusita Pengganti dan seluruh staf tampak memenuhi ruang Media Center. Tampak pula Para Wakil Ketua dan Para Panitera sewilayah eks Karesidenan Banyumas menghadiri acara pembinaan tersebut dengan seksama.

 

Tepat pukul 08.15 WIB, beliau Drs. Muhdi Kholil, S.H., M.A., M.M. (Ketua PA Purwokerto) memimpin sekaligus membuka acara Pembina. Sebagai pembaca doa beliau Drs. H. Risno (Hakim) sebagai munajat agar segala kegiatan dapat berjalan dengan tertib, lancar dan mendapat ridho dari . Aamiin. Acara selanjutnya adalah pembinaan langsung dari beliau KPTA Semarang (Yamin-red). Dalam pembinaanya, beliau berpesan agar proses penanganan perkara di lingkungan Pengadilan Agama Purwokerto dapat berjalan tidak hanya cepat, namun juga harus tepat. Kaidah-kaidah dalam Hukum Acara Perdata harus dilaksanakan secara seksama. Ketika sebuah perkara telah putus, setiap Majelis Hakim harus senantiasa memastikan bahwa putusan benar-benar dilaksanakan termasuk eksekusi dapat terlaksana. Hal ini sesuai tanggung jawab Majelis Hakim terkait sebuah putusan yang telah dibuat ketika menangani sampai memutus sebuah perkara.

 

Pembinaan dari KPTA Semarang diharapkan dapat menjadi salah satu dongkrak penanganan perkara di lingkungan Pengadilan Agama Purwokerto agar tidak hanya cepat, namun juga benar-benar tepat dan akurat sesuai kaidah Hukum Acara Perdata yang berlaku. Hal ini sejalan dengan moto Pengadilan Agama Purwokerto yaitu “Prolantas! Pregresif dalam melayani dan melayani sampai tuntas!” Maju terus terus Pengadilan Agama Purwokerto dalam melayani masyarakat pencari keadilan. Semoga predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dapat diraih tahun 2022 ini. Aamiin. (more[one]two)