PROLANTAS (PROGRESIF MELAYANI MENUNTASKAN)
SELAMAT DATANG DI WEBSITE PENGADILAN AGAMA PURWOKERTO KELAS 1A, WEBSITE INI SEBAGAI MEDIA INFORMASI DAN TRANSPARASI PENGADILAN DI WILAYAH JAWA TENGAH

Arsip Berita

HUT KORPRI TAHUN 2022

 

Organisasi ini bernama Korps Pegawai Republik Indonesia atau disingkat KORPRI. KORPRI adalah wadah untuk menghimpun seluruh pegawai Republik Indonesia demi meningkatkan perjuangan, pengabdian serta kesetiaan kepada cita-cita perjuangan BAngsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara 1945 yang bersifat demokratis, mandiri, bebas, aktif, professional, netral, produktif dan bertanggung jawab. KORPRI didirikan pada tanggal 29 November 1971 dengan batas waktu yang tidak ditentukan. Pembentukan KORPRI merupakan amanat dari :

1.    UU Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN Pasal 126;

2.    PP 42 tahun tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil;

3.    Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 1971 tentang Korps Pegawai Republik Indonesia;

Sebagai wadah para penyelenggara negara, KORPRI harus meneladani nilai-nilai ASN. Dengan meneguhkan fungsi perekat dan pemersatu bangsa, menjaga netralitas dan keutuhan bangsa, serta berkomitmen hanya untuk kepentingan bangsa dan negara, demi kejayaan Indonesia.

Selasa 29 November 2022 pukul 08.00 WIB, bertempat dihalaman parkir kantor Pengadilan Agama Purwokerto, dilakukan upacara memperingati HUT KORPRI ke-51 tahun 2022. Selaku Pembina upacara adalah beliau Ketua PA Purwokerto bapak Drs. H. Arinal, M.H. dengan diikuti oleh seluruh pegawai. Mulai dari unsur Hakim, Panitera, Sekretaris, para Panitera Muda, para Kepala Sub Bagian, para Panitera Pengganti, para Jurusita/Jurusita Pengganti dan staf turut mengikuti upacara. Dalam amanatnya Ketua (Arinal-red) menekankan implementasi dari tema HUT ke-51 KORPRI tahun 2022 adalah "KORPRI Melayani, Berkontribusi, dan Berinovasi untuk Negeri". Dengan menjaga konsistensi dan profesionalisme dalam menyelenggarakan pelayanan yang prima untuk publik. Pengadilan Agama Purwokerto (PA Purwokerto) sangat peduli dengan makna melayani bagi masyarakat pencari keadilan. Semua lapisan masyarakat mendapat perlakuan yang sama dihadapan hukum. Hal ini sejalan dengan imlpementasi perubahan pola pikir dan perubahan budaya kerja. Setiap aparatur PA Purwokerto secara sadar, teratur dan terstruktur turut berkontribusi memajukan system peradilan yang ada di Indonesia. Segala sumber daya yang ada dikerahkan secara optimal untuk menghasilkan inovasi yang nyata guna mendukung pelayanan yang prima.

Sekali lagi, perjuangan untuk melayani belumlah usai. PA Purwokerto turut serta berpartisipasi untuk memajukan system peradilan yang berlaku di Indonesia. Dengan moto “Prolantas : progresif, melayani, menuntaskan”, segenap aparatur PA Purwokerto berkomitmen untuk senantiasa “Bangkit bersama tegakkan keadilan”. (more[one]two)