PROLANTAS (PROGRESIF MELAYANI MENUNTASKAN)
SELAMAT DATANG DI WEBSITE PENGADILAN AGAMA PURWOKERTO KELAS 1A

MEDIASI SEBAGAI SOLUSI

      

       Purwokerto - Setiap masalah pasti ada jalan keluarnya. Sulit atau mudah, berat atau ringan memang dipengaruhi oleh banyak aspek yang bisa dikatakan disikapi dari beberapa sudut pandang. Namun demikian, sebagai manusia diwajibkan untuk berusaha, berdoa dan selanjutkan diserahkan kepada Sang Pencipta. Selanjutnya mengambil hikmah tersirat dibalik setiap peristiwa.

       Hari ini Senin 22 Mei 2023, segenap aparatur Pengadilan Agama Purwokerto kembali melakukan kegiatan pelayanan kepada para pencari keadilan. Setiap masyarakat yang beracara mendapat perlakuan yang sama dihadapan hukum tanpa kecuali sebagai mana 8 Nilai Utama Mahkamah Agung Republik Indonesia. Karena pada dasarnya masyarakat pencari kedilan ingin mendapat jawaban yang terbaik atas permasalahan yang sedang dihadapinya.

       Siang ini bertempat di Ruang Mediasi dilakukan proses mediasi atas perkara yang terdaftar di PA Purwokerto. Mediasi merupakan salah alur dalam Standar Operasional Prosedure (SOP) penyelesaian perkara. Dimana mediasi merupakan proses penyelesaian perkara melalui perundingan untuk memperoleh kesepakatan para pihak dengan dibantu oleh mediator, sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2008 tanggal 31 Juli 2008.

       Adalah Abdul Rahman Salam, S.Ag., M.H. yang siang ini berhasil memediasi perkara yang didaftarkan di PA Purwokerto. Selaku Hakim Mediator dan Ketua PA Purwokerto, beliau telah malang melintang menangani berbagai perkara perdata di lingkungan Peradilan Agama. Seluk beluk penanganan perkara beserta solusinya, menjadi manu pekerjaan sehari-hari. Sehingga tidaklah mengherankan bila proses mediasi hari ini kembali berhasil dimana para pihak sepakat untuk rujuk dan tidak melanjutkan proses perkaranya.

       Semoga mediasi menjadi solusi yang terbaik dalam penyelesaian perkara. Masing-masing pihak kembali menyadari arti penting dari keluarga sebagaimana pribahasa “Harta yang paling berharga adalah keluarga”. Terus berkarya dengan bangkit bersama tegakkan keadilan. PA Purwokerto “Prolantas : progresif, melayani, menuntaskan!”. (more[one]two)