Arsip Berita

INOVASI DI DEPAN MATA

      

         Purwokerto - Peradilan agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara- antara orang-orang yang beragama Islam di bidang : perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf, zakat, infaq, shadaqah dan ekonomi syariah sebagaimana diatur dalam pasal 49 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama.

       Bisa dikatakan bahwa setiap warga negara mendapat perlakuan yang sama dihadapan hukum tanpa kecuali. Sehingga ketika masyarakat pencari keadilan mengadukan permasalahannya, maka aparatur peradilan wajib memberikan pelayanan yang terbaik dengan mengedepankan pelayanan prima. Pelayanan prima yang mengacu pada kata pelayanan terbaik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga kode etik aparatur peradilan termasuk salah satu kriteria yang wajib dijaga dan dipelihara dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

       Selain memberikan pelayanan yang terbaik, peradilan agama juga membuat terobosan-terobosan atau inovasi yang tujuannya adalah memberikan kemudahan layanan. Kemudahan layanan hukum yang keluarannya tidak lain adalah bagi agar masyarakat keadilan. Sehingga masyarakat benar-benar mendapat solusi yang terbaik atas permasalahan yang mereka hadapi.

       Pengadilan Agama (PA) Purwokerto sebagai satuan kerja pelayanan hukum di wilayah Kabupaten Banyumas sangat perduli dan memperhatikan kualitas pelayanan. Inovasi pelayanan dikedepankan guna menunjang kinerja aparatur peradilan. Salah satunya dengan menjalin kerjasama dengan PT Pos Indonesia Cabang Purwokerto. Pagi ini Senin 22 Mei 2023, bertempat diruang Media Center PA Purwokerto, PT Pos Indonesia Cabang Purwokerto digandeng dalam kerjasama mewujudkan pelayanan prima. Kerjasama dalam hal pengiriman produk pengadilan kepada para pihak pencari keadilan. Bagi masyarakat pencari keadilan menghendaki agar Akta Cerainya bisa sampai rumah (di depan mata) tanpa harus datang ke jalan Gerilya nomor 7A Purwokerto, PA Purwokerto memberikan kemudahan. Kemudahan dalam hal pengiriman produk-produk putusan melalui PT Pos Indonesia.

       Ketua PA Purwokerto Abdul Rahman Salam, S.Ag., M.H. dengan didampingi oleh Wakil Ketua Dr. Amir Khalis, Drs. H. Khamimudin, M.H. (hakim), Mokhamad Farid, S.H., M.H. (Panitera) , para Panitera Muda dan para Kepala Sub Bagian tampak hadir menjamu ibu Dias Woro Nugroho Ari Susanti selaku Executive General Manager PT Pos Indonesia yang didampingi oleh beberapa staf. Pada kesempatan tersebut dilakukan perjanjian kerjasama antara PA Purwokerto dalam hal pengiriman produk pengadilan dengan PT Pos Cabang Purwokerto. Kerjasama yang capaiannya guna mendukung kinerja PA Purwokerto dan keluarannya berupa kemudahan layanan bagi masyarakat pencari keadilan.

       Terobosan-terobosan akan terus berlanjut seiring inovasi dari aparatur PA Purwokerto untuk terus mengabdi bagi negeri. Maju terus PA Purwokerto dengan moto Prolantas : progresif, melayani, menuntaskan. Bangkit bersama tegakkan keadilan. (more[one]two)