Pengantar Ketua Pengadilan
Bismillahirrohmanirrohim
Puji syukur ke hadirat Allah SWT,atas rahmat dan hidayah-Nya Pengadilan Agama Purwokerto telah dapat mewujudkan situs resmi Pengadilan Agama Purwokerto dengan alamat Website http://pa-purwokerto.go.id.
Situs ini merupakan media informasi yang dapat dimanfaatkan masyarakat secara umum, karena pembangunan situs ini merupakan implementasi dari Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor144/KMA/SKIVIII/2007 Tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan, Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 Tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan serta diperkuat lagi dengan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 026/KMA/SK/II/2012 tentang Standar Pelayanan Peradilan.
Kehadiran Website Pengadilan Agama Purwokerto ini adalah salah satu wujud komitmen kami dalam rangka menunjang keterbukaan informasi bagi masyarakat luas, khususnya bagi para pencari keadilan di wilayah hukum Pengadilan Agama Purwokerto. Karena kami sadar bahwa keterbukaan informasi menjadi salah satu standar yang harus diaplikasikan oleh semua lembaga tidak terkecuali Pengadilan Agama Purwokerto dan kemudahan masyarakat untuk mendapatkan informasi menjadi syarat reformasi birokrasi yang harus diterapkan.
Selanjutnya, website ini juga menjadi salah satu bentuk peningkatan kualitas Tehnologi Informasi bagi aparat peradilan dan dengan Website ini diharapkan dapat menjadikan bahan atau masukan bagi publik untuk memberikan masukan dan sebagai saran bagi publik untuk menuju sebuah proses perbaikan yang berkelanjutan.
Kami sadar bahwa sesuatu yang kami upayakan untuk menampilkan informasi yang seobyektif mungkin, tentu selalu ada saja kekurangannya dan itu untuk menuju yang lebih baik tentunya kami mengharapkan kritik dan saran dari semua pihak demi peningkatan kinerja dan kesempurnaan website ini.
Wassalam, Ketua PA. Purwokerto
Ttd.
Abdul Rahman Salam, S.Ag., M.H. |