KEMBALI, MEDIASI BERHASIL DI PENGADILAN AGAMA PURWOKERTO KELAS 1A
Purwokerto, 14 September 2023. Bertempat di Ruang Mediasi, hakim mediator Pengadilan Agama Purwokerto Kelas 1A yang juga merupakan Ketua Pengadilan Agama Purwokerto Abdul Rahman Salam, S.Ag., M.H berhasil mendamaikan para pihak dalam perkara tuntutan nafkah istri akibat cerai talak yang terdaftar dengan nomor: 1753/Pdt.G/2023/PA.Pwt dengan hasil mediasi : Berhasil Dengan Akta Perdamaian. Dalam proses mediasi tersebut, hakim mediator telah mengupayakan dan memberikan nasehat, berusaha meyakinkan kepada para pihak untuk menyelesaikan perkaranya secara damai hingga tercapai kesepakatan.
Keberhasilan mediasi yang dilakukan oleh seorang hakim mediator tentunya merupakan sebuah prestasi tersendiri bagi beliau dan Pengadilan Agama Purwokerto. Semoga dengan keberhasilan mediasi ini dapat menjadi motivasi bagi hakim mediator untuk dapat semaksimal mungkin mengusahakan perdamaian bagi para pihak yang berperkara. Dan semoga kedepannya semakin banyak perkara-perkara yang berhasil didamaikan oleh para mediator, khusususnya di Pengadilan Purwokerto. (yip)