|
Ditulis oleh Ardi Yusuf
|
|
Jumat, 20 April 2012 00:00 |
|

Purwokerto|pa-purwokerto.go.id (20/04)
Sebagai unsur penyelenggara administrasi peradilan Panitera/Sekretaris menanggung peran penting dalam keberhasilan pelaksanaan tugas pokok pengadilan, pernyataan tersebut disampaikan Anwar Faozi saat pemberian materi dalam acara diklat ditempat kerja hari ini Jumat, 20 April 2012.
Untuk kali kedua dalam tahun ini Koordinator PA Se-Koordinatorat Banyumas mengadakan DDTK yang untuk kali ini pesertanya Panitera/Sekretaris dan Wakli Panitera dilingkungan PA Se-Koordinatorat Banyumas.
|
|
|
Ditulis oleh Ardi Yusuf
|
|
Jumat, 13 April 2012 11:33 |
|

Jakarta l Badilag.net
“Apa bedanya standar pelayanan dengan standar operating procedure (SOP)? Kalau sudah punya SOP, apakah setiap pengadilan harus membuat standar pelayanan?”
Pertanyaan serupa itu kerap mengemuka sejak munculnya Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 026/KMA/SK/II/2012 tentang Standar Pelayanan Peradilan pada 9 Februari lalu.
Pertanyaan itu wajar diajukan, sebab dilihat secara sekilas, hal-hal yang diatur dalam standar pelayanan peradilan itu sesungguhnya terdapat juga di SOP yang dibuat tiap-tiap pengadilan.
|
|
Ditulis oleh Administrator
|
|
Sabtu, 31 Maret 2012 19:45 |
Kendari l Badilag.net
Seluruh aparat peradilan harus kompak untuk menyongsong penilaian reformasi birokrasi yang dilaksanakan Tim Quality Assurance (Tim QA). Kekompakan itu sangat penting karena hasil penilaian menentukan naik-turunnya jumlah remunerasi yang diterima aparat peradilan.
“Kompak tidak hanya di satu dua pengadilan, tapi juga antar lingkungan peradilan. Tidak bisa remunerasi 90 % untuk PN, 70 % untuk TUN atau 50 % untuk PA. Tolong kekompakan dijaga betul,” ujar Dirjen Badilag Wahyu Widiana saat memberikan pengarahan di Pengadilan Tinggi Kendari, Jumat (30/3/2012).
|
|
|
|
|
<< Mulai < Sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Selanjutnya > Akhir >>
|
|
JPAGE_CURRENT_OF_TOTAL |