PROLANTAS (PROGRESIF MELAYANI MENUNTASKAN)
SELAMAT DATANG DI WEBSITE PENGADILAN AGAMA PURWOKERTO KELAS 1A, WEBSITE INI SEBAGAI MEDIA INFORMASI DAN TRANSPARASI PENGADILAN DI WILAYAH JAWA TENGAH

SKM 2023

Pesan Ketua Kamar "Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja Peradilan Agama

Ketua Kamar Agama:Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja Peradilan Agama

Jakarta | badilag.mahkamahagung.go.id

Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI, Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.H., M.M., mengingatkan agar seluruh satuan kerja di lingkungan Peradilan Agama untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja pada masing-masing satker.

Berdasarkan Hasil Evaluasi atas Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Tahun 2018 yang disampaikan oleh Kemenpan RB kepada Ketua Mahkamah Agung, MA memperoleh nilai 69,10 atau predikat “B”, naik 5,40 dari tahun 2017 yang meraih nilai 64,70.

Seperti yang dinyatakan Kemenpan RB, tujuan evaluasi AKIP yang dilakukan Kemenpan RB adalah untuk menilai tingkat akuntabilitas atau pertanggungjawaban atas hasil (outcome) terhadap penggunaan anggaran dalam rangka terwujudnya pemerintahan yang berorientasi kepada hasil (result oriented government) serta memberikan saran perbaikan yang diperlukan.

“Yang Mulia Bapak Ketua MA memerintahkan agar hasil evaluasi Kemenpan RB tersebut ditindaklanjuti dan disosialisasikan sampai kepada unit satker terkecil agar ada kesatuan langkah dan bahasa dalam menggapai pembaharuan di MA,” ujar Ketua Kamar Agama.

Selain berisi rincian hasil evaluasi AKIP, surat dari Kemenpan RB juga memaparkan sejumlah rekomendasi yang harus ditindaklanjuti oleh seluruh satker di bawah Mahkamah Agung, termasuk Peradilan Agama di seluruh Indonesia.

“Oleh karena itu saya mohon kepada seluruh satker di lingkungan Peradilan Agama memperhatikan dan menindaklanjuti isi surat dari Kemenpan RB tersebut,” Kata Tuaka Agama.