MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA PURWOKERTO

Jl. Gerilya No.7A, Bojong, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah 53144
Slide

Informasi e-Court Mahkamah Agung

Home / Informasi e-Court Mahkamah Agung

 

E-COURT

PengertianLayanan bagi Pengguna Terdaftar untuk pendaftaran perkara secara online,
mendapatkan taksiran panjar biaya, pembayaran, pemanggilan, dan persidangan secara elektronik.

Fitur Utama

e-Filing
Pendaftaran Online
e-Payment
Pembayaran Online
e-Summons
Pemanggilan Online
e-Litigation
Sidang Online

LayananLayanan e-Court saat ini dapat digunakan oleh Advokat sebagai pengguna terdaftar.
Pengguna lain akan diatur lebih lanjut sesuai kebijakan Mahkamah Agung.

Alur Layanan e-Court

  1. Pendaftaran akun pengguna
  2. Pendaftaran perkara (e-Filing)
  3. Mendapatkan taksiran biaya (e-SKUM)
  4. Pembayaran melalui Virtual Account
  5. Mendapatkan nomor perkara
  6. Pemanggilan elektronik (e-Summons)
  7. Persidangan elektronik (e-Litigasi)
  8. Unduh salinan putusan (e-Salinan)

Manfaat e-Litigasi

  • Jadwal sidang lebih pasti
  • Tidak perlu datang ke pengadilan
  • Dokumen dikirim secara elektronik
  • Mendukung tanda tangan digital
  • Sidang bisa via teleconference
  • Putusan dapat diakses online


KontakMahkamah Agung RI
Jl. Medan Merdeka Utara No. 9-13, Jakarta PusatTelp: (021) 3843348
Email: ecourt@mahkamahagung.go.id


🌐 Akses e-Court

Kami memberikan

“PROLANTAS (Progresif, Melayani, Menuntaskan)”

We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie name Active
Save settings
Cookies settings