MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA PURWOKERTO

Jl. Gerilya No.7A, Bojong, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah 53144
Slide
Home / Berita Seputar PA / MOU dengan Universitas Wijaya Kusuma Purwokerto

MOU dengan Universitas Wijaya Kusuma Purwokerto

Selasa, 10 Februari 2026 – Penandatanganan nota kesepahaman antara Pengadilan Agama Purwokerto dengan Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma Purwokerto, tujuan terlaksananya Memorandum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Agama Purwokerto dan Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma Purwokertoadalah sebagai landasan hukum formal untuk menyinergikan dunia akademik dengan praktik hukum di lapangan. Kerja sama ini biasanya mencakup aspek-aspek Tridarma Perguruan Tinggi serta pengembangan institusi peradilan seperti : 

1. Bidang Pendidikan dan Pengajaran
  • Praktik Kerja Lapangan (Magang): Memberikan wadah bagi mahasiswa hukum untuk mempraktikkan teori yang dipelajari di kelas langsung di lingkungan peradilan.
  • Klinik Hukum: Mahasiswa dapat belajar proses administrasi perkara hingga simulasi persidangan di bawah bimbingan praktisi.
  • Pengembangan Kurikulum: Penyelarasan materi perkuliahan dengan tren hukum praktis yang terjadi di Pengadilan Agama
2. Bidang Penelitian dan Pengembangan Ilmu
  • Akses Data Penelitian: Mempermudah mahasiswa dan dosen dalam melakukan riset ilmiah terkait hukum keluarga, waris, wakaf, hingga ekonomi syariah.
  • Pertukaran Informasi: Diskusi mengenai perkembangan norma hukum dan yurisprudensi terbaru guna memperkaya literatur hukum.
  • Publikasi Ilmiah: Kolaborasi dalam penulisan jurnal atau artikel hukum berdasarkan kasus-kasus riil yang ditangani pengadilan
3. Bidang Pengabdian Masyarakat
  • Pemberian Bantuan Hukum: Kolaborasi dalam penyediaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) bagi masyarakat kurang mampu yang berperkara di Pengadilan Agama.
  • Sosialisasi Hukum: Mengadakan seminar atau penyuluhan hukum bersama kepada masyarakat mengenai hak-hak hukum (seperti masalah pernikahan atau waris)
4. Peningkatan Kualitas Kelembagaan
  • Transparansi & Akuntabilitas: Mendukung penguatan kemandirian serta keterbukaan informasi di lembaga peradilan melalui pengawasan akademis.
  • Peningkatan SDM: Pelatihan bagi pegawai pengadilan oleh pakar dari universitas, atau sebaliknya, hakim tamu yang memberikan kuliah umum di kampus

 

Tim TI Gass Pooolll

Kami memberikan

“PROLANTAS (Progresif, Melayani, Menuntaskan)”

 
Informasi Layanan
We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie name Active
Save settings
Cookies settings