Visi dan Misi Pengadilan
Visi dan Misi Pengadilan
Untuk mewujudkan Visi dan Misi tersebut Pengadilan Agama Purwokerto melakukan
beberapa langkah-langkah strategis sebagai berikut:
1. Terdaftarnya perkara tingkat pertama secara cepat dan tertib
2. Terwujudnya transparansi peradilan
3. Terwujudnya persidangan perkara secara sederhana
4. Terbitnya putusan perkara tingkat pertama secara cepat, tepat dan memenuhi rasa
keadilan serta dapat dilaksanakan (eksekutable)
5. Melakukan koordinasi dengan instansi Vertikal dalam perkembangan hukum Agama
6. Dilayaninya mahasiswa yang hendak melakukan penelitian
7. Diterimanya pengaduan dari masyarakat pencari keadilan secara tertib
8. Meningkatnya jumlah dan kualitas pegawai, kesejahteraan pegawai dan penyelesaian
administrasi kepegawaian
9. Meningkatnya kualitas hakim dalam penguasaan subtansi hukum formil dan materil
10. Meningkatnya kualitas panitera penggantian jurusita pengganti sebagai suporting
unit Hakim
11. Meningkatnya kualitas pegawai dibidang teknologi informasi
12. Meningkatnya kualitas pegawai dibidang tertib pengelolaan keuangan
13. Meningkatkan kualitas Pegawai dibidang tertib pengelolaan barang milik negara
14. Meningkatnya tertib administrasi persuratan, pendayagunaan barang perpustakaan
inventaris kantor dan rumah tangga kantor
15. Meningkatkan Platforn anggaran DIPA serta realisasi anggaran DIPA beserta
administrasi keuangannya
16. Tersedianya tenaga fungsional yang kompenten dan proporsional pada semua level
jabatan dan terlaksanya pengawasan terhadap jalannya penyelenggaraan peradilan.