Arsip Berita
MoU BERSAMA PT POS INDONESIA KCU PURWOKERTO MENUJU JUSTICE FOR ALL
Kamis, 14 Oktober 2021, Pengadilan Agama Purwokerto kembali melakukan Memorandum of Understanding (MoU) lintas instansi. MoU dilakukan sebagai wujud konkrit peningkatan pelayanan menuju pelayanan prima. Selain itu, MoU juga merupakan langkah nyata dari implementasi dari Visi dan Misi Pengadilan Agama Purwokerto.
PT Pos Indonesia sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang telah berkiprah sebagai badan usaha pelopor dibidang jasa pengiriman surat, digandeng oleh Pengadilan Agama Purwokerto sebagai mitra dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Kerjasama ini dilakukan sebagai langkah terobosan percepatan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat pencari keadilan dalam memperoleh layanan ditengah masa pendemi saat ini. Diharapkan layanan ini mampu mewujudkan Zero Complain dan Zero Corruption di lingkungan Pengadilan Agama Purwokerto.
Adapun wujud kerjasamanya adalah berupa pengiriman produk Akta Cerai, Putusan dan Penetapan Pengadilan Agama Purwokerto. Diharapkan layanan ini mampu memberikan kemudahan serta kenyamanan bagi masyarakat Indonesia pada umumnya dan masyarakat Purwokerto pada khususnya dibidang layanan hukum. Pada akhirnya Justice for All benar-benar dapat terwujud secara nyata dan menyeluruh.
Acara tersebut berlangsung di Ruang Media Center Pengadilan Agama Purwokerto dengan dihadiri oleh Drs. Muhdi Kholil, S.H., M.A., M.M. (Ketua), Antoni Said, S.Ag. (Wakil Ketua), Anwar Faozi, S.H. (Panitera), Slamet Sutadi, S.Ag. (Sekretaris), para Hakim, Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional. Dari PT Pos Indonesia dihadiri oleh EGM KCU Purwokerto Bapak Ade Hidayat dan didampingi oleh beberapa orang staf.
Maju terus Pengadilan Agama Purwokerto, semoga predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dapat diraih tahun 2021 ini. Pengadilan Agama Purwokerto, Prolantas! Progresif dalam melayani dan melayani sampai tuntas. (more[one]two)