Arsip Berita
PENGAWASAN RUTIN BADAN PENGAWAS MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
Sistem Pengawasan Intern Pemerintah (SPIP) merupakan proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. Bawas sebagai salah unit di Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA-RI) melaksanakan tugas pengawasan tersebut. Kepastian terjaganya tertib administrasi, organisasi finansial peradilan serta terselenggaranya manajemen peradilan yang baik dan benar memerlukan pengawasan. Pengawasan harus dilakukan oleh tim yang kompeten serta dilakukan secara berkesinambungan.
Berdasar Surat Tugas dari Kepala Badan Pengawas MA-RI nomor 548/BP/ST/X/2021 tanggal 8 Oktober 2021 tentang tugas pemeriksaan rutin/reguler di Pengadilan Agama Purwokerto, tim yang terdiri dari ibu Azzizah Bajuber (Ketua Tim), bapak Averroes (Anggota), ibu Dwi Era Wahyuni (Sekretaris Tim), bapak Suriyanto (Anggota) dan bapak Imawan Suprapto (Anggota) melaksanakan tugas pengawasan. Terhitung mulai tanggal 18 Oktober 2021, Tim mulai bekerja berangkat dari Jakarta menuju Pengadilan Agama Purwokerto dan akan bertugas sampai dengan 22 Oktober 2021.
Sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2008, SPIP terdiri dari lima unsur, yaitu :
1. Lingkungan pengendalian
2. Penilaian risiko
3. Kegiatan pengendalian
4. Informasi dan komunikasi
5. Pemantauan pengendalian intern
Kelima unsur pengendalian intern merupakan unsur yang terjalin erat satu dengan yang lainnya. Proses pengendalian menyatu pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai. Oleh karena itu, yang menjadi fondasi dari pengendalian adalah orang-orang (SDM) di dalam organisasi yang membentuk lingkungan pengendalian yang baik dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ingin dicapai instansi pemerintah.
Maju terus Pengadilan Agama Purwokerto! Bekerja sama dan bersama-sama kita bekerja dengan moto Prolantas. Progresif dalam melayani dan melayani sampai tuntas. Utama dan bukan yang terakhir, bersama kita raih Wilayah Bebas dari Korupsi. Aamiin. (more[one]two)