Arsip Berita
KABAR BAIK DI AWAL TAHUN, SEBUAH PERKARA CERAI GUGAT BERHASIL DI MEDIASI
KABAR BAIK DI AWAL TAHUN, SEBUAH PERKARA CERAI GUGAT BERHASIL DI MEDIASI
Purwokerto, 09 Januari 2024. Mengawali tahun 2024, sebuah kabar baik datang dari Ruang Mediasi Pengadilan Agama Purwokerto Kelas 1A. Perkara cerai gugat dengan nomor 2629/Pdt.G/2023/PA.Pwt berujung damai dengan hasil mediasi Berhasil Dengan Pencabutan. Bertindak sebagai mediator Dra. Naily Zubaidah, S.H. Hakim Pengadilan Agama Purwokerto.
Alhamdulillah, atas nasehat yang diberikan oleh Mediator, Penggugat dan Tergugat tersentuh hatinya sehingga keduanya berdamai untuk mempertahankan keutuhan dan keharmonisan rumah tangga mereka kembali, sebagaimana yang tertuang dalam akta perdamaian. (yip)