Arsip Berita
BERHASIL, MEDIASI SUKSES PERKARA CERAI GUGAT KEMBALI RUJUK
BERHASIL, MEDIASI SUKSES PERKARA CERAI GUGAT KEMBALI RUJUK
Purwokerto, 25 Juni 2024. Bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Purwokerto, kembali sebuah perkara cerai gugat dengan nomor perkara 1096/Pdt.G/2024/PA.Pwt berhasil di mediasi dan berakhir rujuk. Berkat tangan dingin hakim Mediator Drs. Fuad Amin, M.Si., pihak berperkara sepakat mencabut gugatannya yang berakhir rujuk dan berdamai kembali menjalani rumah tangga. Mediator dapat memberikan gambaran yang konstruktif dan bijaksana dalam menangani konflik rumah tangga dan berhasil menyelesaikan konflik yang hampir berujung pada perceraian. Keberhasilan mediasi ini menunjukkan bahwa melalui pendekatan yang bijaksana, pasangan yang menghadapi konflik pernikahan dapat menemukan jalan keluar yang memungkinkan untuk membangun kembali kerharmonisan rumah tangga mereka. (yip)